Pemetaan Pertanian
Alih fungsi lahan pertanian
merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahan dan kedaulatan pangan. Dengan itu
alih fungsi lahan pertanian mempunyai implikasi:
Permasalahan Ancaman Krisis Pangan
Di Indonesia
- Menurunya Kesuburan Lahan
- Kurangnya Luas Lahan
Analisa tanah untuk kesesuaian
lahan dilakukan untuk mendapatkan alternative berbagai tanaman yang sesuai
dengan kondisi bentang lahan dan jenis tanah yang terdapat dalam areal kerja
tersebut. Analisi ini dilakukan dengan cara mencocokan antara kebutuhan tanaman
untuk hidup dengan data kondisi tempat yang akan ditanami. Hasil analisis tanah
dan faktor iklim disesuaikan dengan persyaratan tumbuh suatu jenis tanaman.
Maka hasil tersebut melahirkanlah kota
dengan ciri khas atau mempunyai potensi yang tinggi akan pertanian atau bidang
pangan. Kota Pertanian atau dengan istilah Agropolitan merupakan kota dengan
potensi yang kuat dalam bidang Agri (pertanian).
Informasi dari analisis kesesuaian
lahan ini diharapkan akan memberikan manfaat antara lain sebagai berikut:
Perencanaan dan pengambilan
keputusan harus dilandasi oleh data dan informasi yang akurat tentang kondisi
lahan.
Penggunaan teknologi berbasi
komputer untuk mendukung perencanaan tersebut mutlak digunakan untuk menganalisis,
memanipulasi dan menyajikan informasi. Salah satu teknologi tersebut adalah Sistem
Informasi Geografi (SIG) yang mempunyai kemampuan membuat model yang memberikan
gambaran, penjelasan dan perkiraan dari suatu kondisi faktual. Untuk
mendapatkan model, gambaran dan informasi tentang komoditas yang cocok untuk
ditanam, maka dilakukan pembuatan peta dan analisis kesesuaian lahan dengan
menggunakan metode SIG.
Pembuatan peta dan analisis
kesesuaian lahan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kesesuaian lahan
dan menyajikan data dan informasi yang akurat, obyektif dan lengkap sebagai
bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijaksanaan. Selain itu
juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produktifitas sektor pertanian
sesuai dengan kemampuan dan daya dukung lahan.
Dalam konsep agropolitan juga
diperkenalkan adanya agropolitan district, yaitu suatu daerah perdesaan dengan
radius pelayanan 5-10 km, dan jumlah penduduk 50-150 ribu jiwa, serta kepadatan
minimal 200 jiwa/km2. Jasa-jasa dan pelayanan yang disediakan disesuaikan
dengan tingkat perkembangan ekonomi dan sosial budaya setempat. Agropolitan
district perlu mempunyai otonomi lokal yang memberi tatanan terbentuknya
pusat-pusat pelayanan di kawasan perdesaan telah dikenal sejak lama.
Pusat-pusat pelayanan tersebut dicirikan dengan adanya beberapa untuk pelayanan
masyarakat perdesaan.
AYAT AL-QURAN
“Dan Dialah yang menurunkan air
hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam
tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang
menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak;
dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun
anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak
serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan
pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda
(kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar