Senin, 09 Januari 2017

Pemetaan Di bidang Pertanian



Pemetaan Pertanian

Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahan dan kedaulatan pangan. Dengan itu alih fungsi lahan pertanian mempunyai implikasi:

Permasalahan Ancaman Krisis Pangan Di Indonesia



  • Menurunya Kesuburan Lahan

  • Kurangnya Luas Lahan


Analisa tanah untuk kesesuaian lahan dilakukan untuk mendapatkan alternative berbagai tanaman yang sesuai dengan kondisi bentang lahan dan jenis tanah yang terdapat dalam areal kerja tersebut. Analisi ini dilakukan dengan cara mencocokan antara kebutuhan tanaman untuk hidup dengan data kondisi tempat yang akan ditanami. Hasil analisis tanah dan faktor iklim disesuaikan dengan persyaratan tumbuh suatu jenis tanaman.
Maka hasil tersebut melahirkanlah kota dengan ciri khas atau mempunyai potensi yang tinggi akan pertanian atau bidang pangan. Kota Pertanian atau dengan istilah Agropolitan merupakan kota dengan potensi yang kuat dalam bidang Agri (pertanian).
Informasi dari analisis kesesuaian lahan ini diharapkan akan memberikan manfaat antara lain sebagai berikut:
Perencanaan dan pengambilan keputusan harus dilandasi oleh data dan informasi yang akurat tentang kondisi lahan.
Penggunaan teknologi berbasi komputer untuk mendukung perencanaan tersebut mutlak digunakan untuk menganalisis, memanipulasi dan menyajikan informasi. Salah satu teknologi tersebut adalah Sistem Informasi Geografi (SIG) yang mempunyai kemampuan membuat model yang memberikan gambaran, penjelasan dan perkiraan dari suatu kondisi faktual. Untuk mendapatkan model, gambaran dan informasi tentang komoditas yang cocok untuk ditanam, maka dilakukan pembuatan peta dan analisis kesesuaian lahan dengan menggunakan metode SIG.
Pembuatan peta dan analisis kesesuaian lahan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kesesuaian lahan dan menyajikan data dan informasi yang akurat, obyektif dan lengkap sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijaksanaan. Selain itu juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produktifitas sektor pertanian sesuai dengan kemampuan dan daya dukung lahan.
Dalam konsep agropolitan juga diperkenalkan adanya agropolitan district, yaitu suatu daerah perdesaan dengan radius pelayanan 5-10 km, dan jumlah penduduk 50-150 ribu jiwa, serta kepadatan minimal 200 jiwa/km2. Jasa-jasa dan pelayanan yang disediakan disesuaikan dengan tingkat perkembangan ekonomi dan sosial budaya setempat. Agropolitan district perlu mempunyai otonomi lokal yang memberi tatanan terbentuknya pusat-pusat pelayanan di kawasan perdesaan telah dikenal sejak lama. Pusat-pusat pelayanan tersebut dicirikan dengan adanya beberapa untuk pelayanan masyarakat perdesaan.

AYAT  AL-QURAN
“Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar