Kamis, 10 November 2016

Perundang - Undangan Tentang Perencanaan



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2007

BAB I Definisi (Ketentuan Umum) 

Ø  Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Ø  Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Ø  Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.
Ø  Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.
Ø  Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Ø  Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Ø  Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Ø  Sistem wilayah adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah.
Ø  Sistem internal perkotaan adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai  jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan.
Ø  Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.

UU NO.4 TAHUN 2011 TENTANG GEOSPASIAL

Ø  menjamin ketersediaan dan akses terhadap informasi geospasial dipertanggungjawabkan
Ø  Mendorong pengguna informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ø  Sebagai single reference di dalam bidang informasi geospasial di Indonesia


 PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN NO 8 TAHUN 2013

Ø  Peta  Rencana  Tata  Ruang  Wilayah Nasional, Peta Dasar Skala Minimal 1:1.000.000
Ø  Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Peta Dasar Skala Minimal 1:250.000
Ø  Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten, Peta Dasar Skala Minimal 1:50.000
Ø  Peta Rencana Tata Ruang Wilayah kota, Peta Dasar Skala Minimal 1:25.000
Ø  Peta Rencana Tata Ruang Kawasan perdesaan, Peta Dasar Skala Minimal 1:10.000

Rabu, 09 November 2016

Unsur - Unsur Peta



Unsur – Unsur pada Peta


Skala 


Skala garis



Skala garis biasa digunakan ketika suatu peta dicetak menggunakan kertas yg lebih kecil dari ukuran aslinya.misalnya a1 dicetak menjadi a4,maka untuk pengukuran skalanya digunakan skala garis.
Untuk perbandingan skalanya,biasanya dibagian bawah dari peta ada keterangan untuk harga perbandingannya. 
skala ini ditunjukkan oleh garis lurus yang dibagi dalam bagianbagian yang sama. Panjang masing-masing ruas = 1 cm. Mari kita pelajari contoh skala garis berikut ini.




Skala garis di atas berarti bahwa 1 cm di peta sama dengan 1 km di tempat sebenarnya.
Bagaimana mengubah skala angka menjadi skala garis? Mari kita belajar dari contoh berikut. Misalnya dalam sebuah peta tertulis skala angka 1 : 5.000.000. Kamu tahu ini berarti 1 cm pada peta sama dengan 5.000.000 cm pada jarak yang sebenarnya (di muka bumi). Atau, 1 cm pada peta sama dengan 50 km pada jarak sesungguhnya. Jika skala angka tersebut diubah ke skala garis, gambarnya sebagai berikut.

 



Skala angka




Skala angka disebut juga skala perbandingan. Skala biasanya ditulis di bagian bawah. Misalnya dalam sebuah peta kita menemukan Skala 1:10.000 (dibaca 1 berbanding 10.000). Ini berarti bahwa jarak 1 cm pada peta sama dengan 10.000 cm di permukaan bumi. Atau 1 cm pada peta sama dengan 100 m atau 0,1 km jarak yang sebenarnya.

Misalnya, jarak antara kota A ke kota B di peta adalah 5 cm. Ini berarti jarak yang sebenarnya dari kota A ke kota B adalah 5 cm X 10.000 cm = 50.000 cm. Kalau dinyatakan dalam meter berarti 500 meter. Kalau dinyatakan dalam kilometer berarti 0,5 km.



Garis Lintang dan Garis Bujur


  • Garis bujur atau yang disebut juga dengan garis meridian merupakan garis lurus yang menghubungkan bumi dari kutub selatan hingga kutub utara bumi

Garis bujur 0 derajat disebut dengan garis bujur utama. Garis ini membentang melalui sebuah kota di utara Kota London, Inggris yaitu Kota Greenwich. Garis bujur 0 derajat ini ditetapkan sebagai titik awal perhitungan waktu internasional yang disebut dengan waktu Greenwich Mean Time (GMT). Garis bujur dikenal juga dengan istilah garis meridian. 

  • Garis lintang adalah garis lurus yang membentang di permukaan bumi dengan arah timur barat. Garis ini membagi bumi menjadi dua bagian, yaitu bagian utara dan selatan.


Garis lintang yang membagi bumi menjadi dua bagian yang sama besar antara belahan bumi selatan dan utara disebut dengan garis lintang 0 derajat. Ada beberapa istilah untuk menyebut garis ini, yaitu garis khatulistiwa, garis lini atau garis ekuator.


Ada beberapa garis lintang yang istimewa di bumi, seperti garis lintang 0 derajat, 23½ derajat, 66½ derajat, dan garis lintang 90 derajat. Garis lintang 0 derajat disebut sebagai garis ekuator. Garis lintang 23½ derajat disebut sebagai garis balik. Garis lintang 66½ derjat disebut sebagai garis lingkaran kutub. Sedangkan Garis lintang 90 derajat adalah titik kutub.





Legenda



Legenda adalah suatu daftar atau table yang menunjukan tanda-tanda atau symbol-simbol konvesional yang digunakan pada perta disertai warna dan deskripsinya ditampilkan disebelah kanan dari peta.




System proyeksi



Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin.biasa yang digunakan yaitu wgs1984



Arah mata angin


Untuk arah mata angin,tidak selalu tegak,lurus tetapi sesuai dengan kebutuhan
GCS
Satuan yang digunakan derajat menit detik
PCS
Proyeksi PCS atau dikenal juga dengan UTM,satuan yang digunakan yaitu meter,biasa digunakan untuk menghitung luas



Judul Peta



 Fungsi dari Judul peta adalah sebagi Identitas atau nama untuk menjelaskan isi atau gambar peta
 
Inset Peta 



Inset adalah peta kecil tambahan dan memberikan kejelasan yang terdapat di dalam peta. Inset bersifat menjelaskan wilayah pada peta utama.Berdasarkan fungsinyanya, inset di bedakan menjadi 3 macam yaitu : 
  • Inset yang berfungsi untuk menunjukkan lokasi relatif wilayah yang tergambar pada peta utama. Inset ini memiliki skala lebih kecil dari peta utama, untuk menjelaskan letak/hubungan antara wilayah pada peta utama dengan wilayah lain di sekelilingnya. Misalnya : lokasi relatif Provinsi Jawa Tengah  sebagai peta utama terlihat posisinya.
 
  • Inset yang berfungsi memperbesar/memperjelas sebagian kecil wilayah pada peta utama.Inset ini memiliki skala lebih besar dari peta pokok, mempunyai kegunaan untuk menjelaskan bagian dari peta pokok yang dianggap penting. Misalnya : lokasi permukiman yang penting pada suatu kota diperbesar sehingga menjadi lebih jelas.  

  • Inset yang berfungsi untuk menyambung wilayah pada peta utama Inset ini memiliki skala sama besar dengan peta utama dan juga merupakan peta utama yang disambung. Fungsi menyambung ini bertujuan untuk : 
  1.  Menggambarkan wilayah pada peta utama yang terpotong karena keterbatasan pada media kertas/halaman.
  1. Menggambar wilayah yang terpencar
Contoh inset sebagai penyambung  seperti pada gambar berikut

http://planologi.unisba.ac.id/